Jika Anda tidak bisa mengirim atau menerima email, jangan panik dulu. Kemungkinan layanan email Anda baik-baik saja, namun kasus yang pernah terjadi adalah
alamat IP Anda yang kena blacklist oleh server.
Apa itu alamat IP? Jika Anda belum tahu, silakan
klik di sini untuk mempelajari singkat selama kira-kira 2 menit.
Bagaimana cara mengeceknya?
Pertama-tama silakan Anda buka dulu halaman Google untuk pencarian, ketik kata kunci berikut: "
what is my IP" atau
klik saja di sini
. Kemudian tekan Enter untuk mulai mencari.
Pada hasil pencarian, di paling atas, biasanya Anda akan menemukan serangkaian angka-angka, mirip seperti berikut:
Nah, itulah alamat IP Anda.
Kemudian Anda buka alamat berikut ini:
https://mxtoolbox.com/blacklists.aspx
Pada halaman terbuka terdapat box pencarian, silakan Anda ketik ulang atau copy-paste alamat IP Anda. Kemudian tekan tombol "
Blacklist Check" untuk memulai pengecekan.
Jika ternyata hasil pengecekan adalah
hijau
semua, berarti IP Anda aman. Tetapi jika ada satu saja yang
merah
, berarti IP Anda telah kena
blacklist
.
Apa yang harus dilakukan?
Yang pertama, adalah jangan panik. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Ketahuilah bahwa jika alamat IP Anda terdaftar di Blacklist, artinya kemungkinan ada salah seorang di dalam jaringan Anda yang telah mengirimkan email SPAM, atau email yang tidak diminta dan tidak diinginkan oleh si penerima, misalnya email-email penawaran yang disebar secara masif. Jadi mulai sekarang, hentikan kegiatan seperti itu. Jangan lagi menyebarkan SPAM.
-
Jika Anda yakin tidak ada yang melakukan hal seperti itu, silakan install ANTIVIRUS dan cek/scan komputer Anda secara menyeluruh. Mungkin ada virus di komputer Anda yang secara otomatis mengirimkan SPAM tanpa Anda sadari. Pastikan semua komputer di dalam jaringan Anda sudah terinstall dan discan oleh AntiVirus.
-
Jika Anda menggunakan Outlook, pastikan metode pengiriman email Anda sudah aman dan settingan Outgoing Server Anda (SMTP) menggunakan Authentication. Contoh lihat gambar di bawah ini, dan pastikan settingan Outlook Anda sudah benar di semua komputer yang ada di dalam jaringan Anda.
-
Hubungi provider Anda (misalnya Telkom, dll.) untuk melaporkan bahwa alamat IP Anda sudah kena blacklist. Kemungkinan pihak provider akan membantu Anda untuk menghilangkan blokir tersebut. Bila perlu, mintalah kepada pihak provider untuk memberikan
alamat IP baru untuk Anda. Note: dalam beberapa kasus, alamat IP baru bisa didapatkan semudah mematikan modem internet Anda selama beberapa menit, kemudian dinyalakan kembali.
-
Terakhir, pastikan bahwa langkah-langkah di atas sudah dilakukan semua. Anda juga bisa mengajukan pembukaan blokir kepada server internasional dengan cara, mengisi form berikut ini:
https://www.spamhaus.org/pbl/removal/form/
Isilah dengan benar menggunakan alamat email domain perusahaan Anda, bukan gmail, yahoo, atau email gratisan lainnya. Kirimkan form yang sudah diisi, dan tunggu beberapa jam, maka kemungkinan blacklist Anda sudah dicabut.
-
Sementara waktu menunggu perbaikan dari provider atau pemulihan IP, Anda bisa menggunakan jaringan internet lainnya yang memiliki alamat IP berbeda. Misalnya gunakan
provider mobile
, seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan lain-lain. Atau bisa juga menggunakan
MiFi atau Mobile Wifi dulu untuk sementara waktu. Kami jamin, email Anda pasti lancar diakses. Hal ini karena problemnya bukan pada server email tersebut ataupun layanan email yang bersangkutan, melainkan masalahnya ada pada jaringan internet yang Anda gunakan.
Demikian informasi dari kami. Selamat mencoba. Semoga masalah Anda cepat terselesaikan.
Dan jika ada pertanyaan, jangan ragu-ragu menghubungi kami di (021) 2976-5216.